Kriteria Kelulusan UN 2012, POS UN, Permendikbud Nomor 59, dan Perihal UN 2012
Ujian Naional atau yang dikenal dengan UN akan dilaksanakan oleh siswa-siswi SD/MI (sederajat), SMP/MTs (sederajat) dan Siswa-siswi SMA/MA (sederajat) tidak lama lagi. Untuk kriteria kelulusan UN tahun 2011/2012 ini tidak jauh berbeda dengan UN tahun 2010/2011.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) secara resmi mengumumkan kriteria kelulusan untuk ujian nasional 2011/2012. Kriteria kelulusan UN itu tertuang dalam beberapa file yang bisa diunduh di bawah ini, di antaranya Peraturan Operasional Standar (POS), Peraturan Menteri Penedidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 59, dan perihal lainnya.
Kriteria kelulusan UN tahun pelajaran 2011/2012 itu sebagai berikut:
1. Kelulusan SD/MI dan SDLB ditetapkan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan guru, sedangkan untuk SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK kelulusan ditetapkan oleh BSNP berdasarkan perolehan Nilai Akhir (NA)
2. Penghitungan Nilai Akhir (NA) adalah: NA= 0,6 NUN + 0,4 NS (NUN: Nilai Ujian Nasional, NS: Nilai Sekolah)
3. Peserta didik SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dinyatakan lulus UN apabila peserta didik mencapai nilai rata-rata NA paing rendah 5,5 dan NA tiap mata pelajaran 4,0
Secara lengkap hal terkait dengan UN 2012 bisa didownload atau diunduh dari file (format pdf) berikut:
1. Permendiknas Nomor 59 Tahun 2011, klik di sini
2. Pos UN untuk SD/MI, klik di sini
3. SK BSNP tentang kisi-kisi beserta kisi-kisi UN, klik di sini
4. Tanya Jawab UN 2012, klik di sini
5. Sosialisasi dan Presentasi UN 2012, klik di sini
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) secara resmi mengumumkan kriteria kelulusan untuk ujian nasional 2011/2012. Kriteria kelulusan UN itu tertuang dalam beberapa file yang bisa diunduh di bawah ini, di antaranya Peraturan Operasional Standar (POS), Peraturan Menteri Penedidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 59, dan perihal lainnya.
Kriteria kelulusan UN tahun pelajaran 2011/2012 itu sebagai berikut:
1. Kelulusan SD/MI dan SDLB ditetapkan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan guru, sedangkan untuk SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK kelulusan ditetapkan oleh BSNP berdasarkan perolehan Nilai Akhir (NA)
2. Penghitungan Nilai Akhir (NA) adalah: NA= 0,6 NUN + 0,4 NS (NUN: Nilai Ujian Nasional, NS: Nilai Sekolah)
3. Peserta didik SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dinyatakan lulus UN apabila peserta didik mencapai nilai rata-rata NA paing rendah 5,5 dan NA tiap mata pelajaran 4,0
Secara lengkap hal terkait dengan UN 2012 bisa didownload atau diunduh dari file (format pdf) berikut:
1. Permendiknas Nomor 59 Tahun 2011, klik di sini
2. Pos UN untuk SD/MI, klik di sini
3. SK BSNP tentang kisi-kisi beserta kisi-kisi UN, klik di sini
4. Tanya Jawab UN 2012, klik di sini
5. Sosialisasi dan Presentasi UN 2012, klik di sini
0 komentar:
Posting Komentar